Selasa, 11 September 2018

Cara membuat SKCK Online Untuk Warga Serang Kota & Kabupaten


Hai hai

Kemajuan teknologi memang punya dampak yang cukup baik bagi kehidupan manusia. Membuat urusan menjadi jauh lebih efisien rasanya adalah kalimat yang pas buat menggambarkan apa yang sudah teknologi beri buat dunia.

Salah satu contoh kemajuan teknologi yang paling nyata dirasakan manfaatnya adalah internet. Dengan internet, kita bisa terhubung dengan kerabat yang jaraknya tak terjangkau tangan, mendapat informasi berguna dari mesin pencari, sampai mengurus segala aplikasi dan pendaftaran dokumen secara online.

Salah satu dokumen yang bisa diperoleh secara online adalah SKCK.
Siapa sih yang tidak kenal dengan surat sakti yang satu ini? SKCK atau yang memiliki kepanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini merupakan dokumen khusus yang menerangkan bahwa kita adalah warga negara yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam segala tindak kriminal yang merugikan bangsa dan negara.

Alhamdulilah sekarang di Serangb eberapa pelayanan masyarakatnya sudah bisa lewat online. Kini untuk membuat SKCK kamu tidak harus antre berlama-lama. Cukup mengakses aplikasi, masukkan secara detail informasi yang diperlukan, lalu selesai.

CARA MEMBUAT SKCK ONLINE
Sebagai gambaran, berikut akan dijelaskan prosedur membuat SKCK online secara runut.

1. Download Aplikasi Puma Serang

 2. Daftar Akun/ Membuat akun

3. Isi kemudian klik daftar
 
4. Izinkan akses

5. Pilih menu E-SKCK

6. Buat permohonan baru


7. Isi kolom permohonan, kalo sudah pilih Kirim permohonan SKCK 





8. Setelah itu kamu keluar dulu dari aplikasi, lalu buka kembali dan klik E-SKCK
9. Simpan kode verifikasi

Selanjutnya
Datang ke Polres Serang 
1. Tunjukan kode verifikasi & berkas kelengkapan persyaratan ke petugas untuk di verifikasi
2. Lakukan sidik jari
3. Lakukan pembayaran administrasi SKCK sesuai PP No. 60 Tahun 2016 sebesar Rp. 30.000
4. SKCK sudah selesaii.

Semoga bermanfaat